TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Anggota DPRD Kota (Dekot) Kotamobagu dari Partai Keadilan Sejaterah (PKS) Kadir Rumoroy, me-warning kepada Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Bolmong, terkait pemberian ijin penggunaan badan jalan untuk hajatan warga.
Ketua Komisi I Dekot ini, mengingatkan kepada Kasat Lantas agar lebih selektif lagi dalam mengeluarkan ijin penggunaan jalan umum. “Satu contoh di Kelurahan Molinow pada pekan kemarin ada hajatan warga yang menggunakan sepenuhnya jalan umum. Dengan begitu kita sebagai pengguna jalan merasa terganggu,” ungkap Rumoroy.
Ia mengusulakan kalau bisa, ijin yang dikeluarkan tidak sepenuhnya menggunakan badan jalan. “Sudah banyak warga yang protes itu, terutama para pengguna jalan. Pak Kasat harus memperhatikan ini,” tandasnya.
Konni Balamba