ADVERTORIAL
BUPATI Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Hi Salihi Mokodongan membuka kegiatan workshop sosialisasi Perpres nomor 4 tahun 2015 tentang perubahan keempat, atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta instruksi presiden nomor 1 tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kegiatan untuk meningkatkan sumber daya aparatur pemeintah, digelar oleh pemerintah kabupaten Bolmong Selasa (10/2/2015). Sosialisasi juga dihadiri unsur LKPP Rahfan Mokoginta selaku narasumber, sera para PNS di lingkup Pemkab Bolmong.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk pengetahuan dan peningkatan SDM aparatur pemerintah, khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa. Sehingga akan menghasilkan aparatur yang memiliki sertifikasi keahlian PBJ yang merupakan syarat mutlak bagi PPK,PPBJ serta PP.
Ia menambahkan, kedepan diharapkan proses PBJ pemerintah lebih efektif, efisien, transparan dan berkualitas.
Kapala bagian ekonomi pembangunan Haris Dilapanga mengatakan, workshop selama dua hari ini diikuti oleh seluruh Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) , Unit Layanan Penggadaan (ULP), Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Pejabat Pengadaan, Bendahara Pengeluaran di lingkungan Pemkab Bolmong.
Sosialisasi berlangsung dengan penuh perhatian dari seluruh peserta, dalam menyimak materi yang diberikan oleh narasumber ,dari Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Training of Trainer Rahfan Mokoginta.
Konni Balamba