TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Bupati Bolmong, Hi Salihi Mokodongan, Senin (16/02), menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Badan Pemeriksa Keuangaan (BPK).
Kegiatan Rakor yang digelar di Propinsi Gorontalo ini, juga dihadiri Ketua BPK RI, Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad, Gubernur Sulut, Gubernur Maluku Utara, Gubernur Gorontalo serta pajabat lainnya.
Rakor ini dalam rangka mengoptimalisasi penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Bupati Hi Salihi Mokodongan, memberikan apresiasi atas kegiatan Rakor yang diselenggarakan di Provinsi Gorontalo.
“Ini sangat baik dalam rangkan penyelesaian hasil rekomendasi pemeriksaan BPK,” kata Bupati.
Untuk itu, Bupati mendesak kepada sejumlah pihak di Kabupaten Bolmong, yang direkomandasikan oleh BPK, dan memiliki tunggakan untuk segera dilunasi.
“Saya mendesak kepada penunggak TGR, agar segera menyelesaikan semua tunggakannya,” tegas Bupati.
Informasi yang berhasil dirangkum harian ini, hasil pemeriksaan atau audit BPK tahun 2013 terhadap penggunaan keuangan daerah, merekomendasikan kepada sejumlah pihak untuk mengembalikannya atau dikenakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Saat ini, BPK RI perwakilan Sulut, sedang melakukan audit atas pengunaan keuangan Pemkab Bolmong tahun 2014.
Konni Balamba