TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Demi memajukan daerah kota Kotamobagu (KK), sejumlah anggota DPRD KK melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Badung, Provinsi Bali pada (25/02). Dimana kunjungan personil Aleg KK yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hi Ahmad Sabir tersebut, untuk belajar beberapa peraturan daerah (perda) yang diterapkan di Badung.
Salah satu personil Dekot yang ikut dalam kunjungan itu yakni Beggie Ch Gobel mengatakan, dari hasil kunjungan ada banyak perda akan di terapkan di Kotamobagu.
“Ada banyak yang kami tanyakan, tapi yang menarik untuk diterapkan di KK kita ambil, seperti perda tentang retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Perda tentang Pengelolaan Air Tanah, Perda tentang Penataan Bangunan dan Pengoperasian Menara Telkom Terpadu (masuk Prolegda 2015), Perda tentang Pajak Hiburan, perda tentang Penyelenggaraan Fasilitas Parkir. Juga Perda Tibum (masuk prolegda 2015, bersentuhan dengan komisi I dan kepariwisataan Komisi III),” terang Begie via seluler tadi malam.
Lajut Begie, pada kunjungan itu mereka diterima langsung Ketua DPRD I Nyoman Giri Prasta, SSos dan Ketua Banleg Drs Made Reta. “Kami yang berangkat yakni Ketua Dewan Ahmad Sabir, Bob Paputungan, Alfrits Paath, Adityo Pantas, Arman Adati dan Saya sendiri Begie Gobel,” ujaranya.
Dikatakan Begie, kunjungan mereka tersebut akan berlangsung sampai dengan 27 Februari hari ini. “Untuk selanjutnya karena kita yang berangkat ini kebetulan dari fraksi PAN, maka besok tanggal 28 sampai dengan 2 maret kita akan mengahadiri Kongres Partai di Bali. Tapi itu sudah merupakan tanggungan kita pribadi,” tandasnya.
Konni Balamba