TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Penggantian dua pejabat eselon II yakni Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, serta Inpektorat di Pemerintah Kota Kotamobagu, mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Drs Hi Djelantik Mokodompit. Mantan Walikota Kotamobagu periode 2008-2013 ini mengatakan, seharusnya posisi Sekretaris Kota (Sekkot) Kota Kotamobagu juga ikut diganti dengan Pelaksana Tugas (Plt).
“Untuk lebih meningkatkan kinerja pemerintahan dalam mewujudkan visi misi kotamobagu, seharusnya tidak hanya dua SKPD tersebut, tetapi lebih tepat jika walikota mencopot atau mem Plt kan Sekertaris Kotamobagu,” ujar Djelantik, Jumat (13/02/2015) siang tadi.
Dikatakan Djelantik, alasan penggantian posisi Sekkot Kota Kotamobagu itu jelas. Sebab, menurut dia fakta keterlambatan semua proses administrasi pemerintah terhalang dan terkendala di ruangan Sekot.
“Coba lihat, contoh konkrit tanggung jawab kesekertriatan diserahkan Sekot ke Bagian Umum, tapi untuk urusan pribadi dia semisal SPPD keluar daerah selalu diutamakan,” tutupnya.
Konni Balamba