TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Sekretaris Komisi II DPRD Kota (Dekot) Kotamobagu Debby Jusran Mokolanut menegaskan dalam waktu dekat akan memanggil (menghearing) management PT Hasjrat Abadi Kotamobagu.
Menyurut ketua DPC PKB Kotamobagu ini, hearing tersebut terkait dengan belum adanya beberapa ijin operasi yang belum dikantongi oleh perusahaan yang memiliki lisensi resmi dalam penjualan mobil Toyota itu.
“Ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kita lalu. Dimana dari hasil temuan kita, ternyata sebagian ijin operasi perusahan tersebut belum ada,” ungkap Jusran.
Menariknya saat dikonfirmasi ke Direktur PT Hasjrat Abadi Lilis Matali terkait rencana dekot akan memanggil pihak mereka, Lilis mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Sebab katanya Ia telah bertemu dengan Ketua Komisi II Arman Adati. “Saya telah ketemu dengan ketua Komisi II tapi tidak ada penyampaian seperti itu,” kata Lilis via SMS.
Konni Balamba