TOTABUANEWS, BOLMONG – Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada) saat ini sedang dibahas oleh DPR RI.
Namun, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Fahmi Gazali Gobel, menyatakan siap menyelengarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kapan saja. “Kapan saja Pilkada Bolmong, kami KPU Bolmong, siap menyelengarakannya,” ketus Fahmi Gobel, Rabu (04/01).
Namun kata Fahmi, pihkanya masih menunggu aturan terkait kapan pelaksanaan Pilkada. “Jika aturan mengatur Pilkada akan dilaksanakan tahun 2015 ini, kami siap. Dilaksanakan tahun 2016, juga kami siap. Tinggal menunggu aturannya,” ujarnya.
Githo Simbala / Konni Balamba