TOTABUANEWS, BOLSEL – Ribuan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus yang rencananya akan diselundupkan ke Kabupaten Bonebolango, Provinsi Gorontalo berhasil diamankan pihak kepolisian sektor (Polsek) urban Bolaang Uki.
Berdasarkan keterengan Kapolsek Urban Bolaang Uki, Kompol Brammy Tamalihis menyebutkan, para pelaku dibekuk di wilayah Desa Bakida Kecamatan Bolaang Uki, Minggu (2/2) baru-baru ini, sekitar pukul 7 pagi waktu setempat. “Pelaku mencoba mengelabuhi petugas dengan menutupi cap tikus dengan karung yang berisi arang dan bagian atasnya ditutupi dengan box ikan,” ungkap Brammy.
Lanjutnya, pemilik cap tikus bernama Welly Yusuf (48) warga Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang juga selaku sopir yang membawa cap tikus tersebut. “Cap tikus ini diambil di Desa Motoling (Minsel). Berkat kejelian petugas yang melakukan razia saat itu, aksi penyelundupan tersebut berhasil digagalkan,” tukasnya.
Dari data kepolisian setempat, total cap tikus yang berhasil disita sekira 1056 liter, yang diangkut menggunakan mobil jenis suzuki pick-up dengan nomor polisi DM 8893 E. “Sesuai dengan Perda Sulut Nomor 4 Tahun 2014 tentang Miras, dalam waktu dekat ini, kami akan mengundang bapak Bupati Bolsel (Herson Mayulu) untuk melakukan pemusnahan. Tapi kita harus meminta izin dulu di pengadilan negeri,” tegas Kapolsek.
Sekedar informasi, pekan lalu di Desa Molibagu, Kecamatan Bolaang Uki, pihak Polsek Uban Bolaang Uki juga mengamankan sekira 625 liter cap tikus milik salah satu anggota kepolisian Gorontalo berinisial FT alias Fatly yang rencananya juga akan diselundupkan ke Gorontalo. “Bosel seringkali dijadikan akses penyelundupan cap tikus. Oleh karena itu kita akan lebih rutin melakukan razia seperti ini,” tambah Kapala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Bolaang Uki, Iptu Nurdin Mansura.
Raldy Datundugon
Mantap pak Polisi,, jauhkan kita dari Miras.
Mantap