ADVERTORIAL
DPRD Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna pembahasan 6 Ranperda, yang dibuka langsung Ketua DPRD Ahmad Sabir, Selasa (10/3) kemarin.
Dari enam Ranperda tersebut, 4 diantaranya merupakan inisiatif DPRD sementara 2 lainnya merupakan usulan eksekutif.
Ranperda inipun sudah melalui pembahasan bersama antara Badan Legislasi (Banleg) dan bagian hukum Pemkot Kotamobagu, sebelum dikonsultasikan ke Biro Hukum Pemprov Sulut.Meski ada berbagai kritikan, intinya kenam fraksi DPRD KK, menyetujui. Pembahasan ranperda tersebut.
Ketua DPRD KK, Hi Ahmad Sabir menyampaikan apresiasi atas kerjasama antara Eksekutif-Legislatif sehingga Ranperda tersebut masuk dalam pembahasan.
Hal yang sama diungkapkan Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, atas persetujuan DPRD.
Sehingga Ranperda ini bisa masuk dalam pembahsan. “Harapan kami, ranperda tersebut bisa mendongkrak PAD Pemkot Kotamobagu,” tandasnya.
Konni Balamba