ADVERTORIAL
WALIKOTA Ir Hj Tatong Bara dan Wakil Walikota Drs Hi Jainuddin Damopolii Selasa (10/03) menghadiri rapat paripurna 6 Ranperda, yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu di gedung Wakil Rakyat. Dari enam Ranperda tersebut, 4 diantaranya merupakan inisiatif DPRD. Sementara 2 lainnya usulan eksekutif.
Ranperda inipun sudah melalui pembahasan bersama antara Badan Legislasi (Banleg) dan bagian hukum Pemkot Kotamobagu, sebelum dikonsultasikan ke Biro Hukum Pemprov Sulut. Meski ada berbagai kritikan dan saran yang mencuat dalam pelaksanaan paripurna. Namun, intinya kenam fraksi DPRD KK, menyetujui Ranperda untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Dalam sambutanya, Walikota Kotamobagu, Tatong Bara member apresiasi yang tinggi atas kerjasama Legislatif dan Eksekutif dalam membangun Kota kotamobagu. “Atas nama pribadi dan Pemerintah, saya member apresiasi yang tinggi atas kerjasama dengan pihak Legislatif ini,” kata Tatong.
Menurut Tatong, setelah disetujui DPRD ini. Dari pihak eksekutif melalui instansi terkait akan prokaktif melakukan pembahsan Ranperda. “Harapan kami, ranperda tersebut bisa mendongkrak PAD Pemkot Kotamobagu,” tandasnya.