TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Ketua Komisi I DPRD Kota Kotamobagu (KK), dituding tidak komitmen. Pasalnya, saat hearing dengan mitra kerja komisi Kamis (12/013), justru Kadir Rumoroy, tak hadir. Padahal, undangan ke instansi untuk menghadiri agenda penting tersebut ditanda tangani sendiri oleh Rumoroy.
Meski demikian, hearing alias dengar pendapat tetap dilaksanakan pada Kamis sore kemarin.
Nampak yang hadir saat itu, wakil ketua komisi serta personil komisi lainnya. Kejadian inipun menuai sorotan beberapa legislator KK. “Ini kan aneh, undangan hearing sudah dijalankan, dan ditanda tangani langsung oleh Ketua Komisi, kenapa pada saat tiba waktunya justru ketua Komisi tidak berada di tempat,” ujar anggota Komisi I DPRD Kota Kotamobagu, Muliadi Paputungan, SAP.
Muliadi pun mempertanyakan komitmen Kadir untuk menjalankan agenda kerja Komisi. “Dengan kejadian ini kami mempertanyakan komitmen ketua komisi untuk menjalankan agenda kerja di komisi kami,” tegasnya. Menurut Mul sapaan akrab Muliadi, banyak agenda penting komisi yang belum dilaksanakan. Bahkan, Mul menuding, kalau ketua komisi I, seakan tidak responsif, terhadap persoaln yang muncul. “Banyak agenda yang tertunda, salah satunya adalah persoalan pemekaran Kelurahan Biga, yang sudah dua pekan tidak direspon oleh Ketua Komisi,” bebernya.
Tak hanya Mul, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kotamobagu, Hi Agus Suprijanta SE, justru kaget bukan kepalang, lantaran ketua komisi I, tiba-tiba meninggalkan agenda yang sangat butuh kehadirannya. Apalagi, agenda tersebut adalah agenda penting Komisi I.
“Kemarin saya diberi tahu kalau ketua Komisi I, keluar daerah. Ini jelas mengagetkan saya, sebab undangan untuk agenda hearing, diteken sendiri oleh ketua,” katanya, yang mengaku tak mengetahui keberadaan Ketua Komisi I. “Saya tidak tahu daerah tujuan keberangkatan ketua komisi I,” akunya.
Sementara, Ketua Komisi I, Kadir Rumoroy saat dihubungi lewat ponsel miliknya, mengatakan kalau dia sedang berada di Manado. Dia juga mengaku melakukan konsultasi soal Ranperda bangunan gedung. “Kami dari Badan Legislasi sementara mengkonsultasikan Ranperda bangunan gedung,” ujar Kadir.
Konni Balamba