TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pandang enteng ! kalimat itu layak disematkan kepada pimpinan dan management PT Mulia Bakti Desa Kopandakan Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Pasalnya, perusahaan pengadaan gas LPG tersebut diundang oleh Komisi II DPRD Kotamobagu untuk memberikan informasi terkait ijin operasi mereka, hanya mengutus satu orang security dan satu orang bagian operasional.
“Ini pelecehan terhadap lembaga DPRD ! Mereka tidak menghargai DPRD. Yang kita undang adalah pimpinan perusahaan karena akan memberikan informasi terkait izin operasi. Bukan security yang kita undang,” tegas personil Komisi II Beggie Gobel dengan nada kesal.
Terpisah, security PT Mulia Bakti Mus kepada Media Totabuan mengakatan mereka diutus untuk mewakili pimpinan. “Pimpinan berada diluar daerah, sehingga kita lah yang diutus oleh perusahaan,” ungkap Mus.
Konni Balamba