TOTABUANEWS, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin kemarin, mengelar rapat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Informasi yang berhasil dirangkum harian ini, dari 176 berkas calon PPK yang diterima KPU Bolmong, ada 157 berkas yang dinyatakan lengkap dan sisanya dintayakan tidak lengkap atau gugur.
“Yang gugur dikarenakan, tidak lengkap administrasi, KTP tidak sesuai dengan domisili, bahkan ada yang tidak cukup umur karena syaratnya harus minimal 25 tahun,” ungkap Ketua Divisi SDM KPU Bolmong, Daendels Somboadile, ketika dikonfirmasi Senin kemarin.
Dikatakan Somboadile, hasil seleksi administasi berkas sebagaimana rapat pleno KPU Bolmong, dapat dilihat langsung di kantor wasit Pemilu tersebut. “Hasilnya rapat pleno siapa-siapa yang dinyatakan lulus berkas, dapat di lihat di kantor KPU Bolmong,” kata Somboadile.
Dirinya berharap, agar calon anggota PPK yang telah dinyatakan lulus berkas, dapat mengikuti tes selanjutnya, yakni tes tertulis pada hari Kamis, 30 April 2014 di Lolak. “Untuk lokasi tes tertulis, akan kami beritahukan atau di tempael di kantor KPU Bolmong,” tukas Somboadile.
Konni Balamba