TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Badan Urusan Logistic (Bulog) Sub Dirve Kotamobagu tampaknya bakal polisikan Sangadi dan Lurah dikotamobagu jika tunggakan beras miskin (Raskin) tidak dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Kepala Bulog kotamobagu Juharnon Lalunto saat dihubungi awak media Senin (27/04) kemarin, mengatakan sudah ada yang melakukan pembayaran namun belum semuanya. “Sudah ada, namun penagihan sendiri sedang dilakukan,tapi mereka diberikan waktu pembayaran atau kesempatan sampai dengan penyaluran bukan berikut,” ungkap Lalunto.
Namun Juharnon pun menambahkan, jika misalnya ada yang tak ingin membayar maka kemungkinan bakal dipolisikan. “Sudah ada beberapa yang melakukan pembayaran, tapi jika pada waktu telah ditetapkan untuk melakukan pembayaran malah tak mengindahkan atau tak mau membayar maka siap menerima kosikuensinya,” tandasnya.
Tim Totabuanews