TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dua komisi di DPRD Kota (Dekot) Kotamobagu, yakni Komisi II dan Komisi III rebutan mitra kerja. Bahkan, terkesan Komisi III ‘merampas’ hak atau mitra kerja dari Komisi II. Dimana, seharusnya Instansi Dinas Perindustrain dan Perdagangan, merupakan mitra dari Komisi II, namun entah mengapa pada Rabu (08/04) kemarin, pihak Komisi III melakukan hearing kepada Disperindag.
Menurut Wakil Ketua Komisi II Ir Ishak Sugeha, hal tersebut terjadi karena ada miskomunikasi di tiga unsur pimpinan dewan. “Semestinya Dinasperindag berkaitan dengan persoalan ekonomi adalah mitra dari Komisi II, bukan Komisi III,” kata Ishak.
Ishak meminta kepada pimpinan dewan, untuk menyelesaikan persoalan mitra kerja. “Sehingga tidak menimbulkan persepsi yang berbeda. Jangan pimpinan dewan yang membuat polemik,” tegas Ishak.
Sementara itu, personil Komisi II Jufri Limbalo berharap ada kesadaran dari pihak Komisi III. “Kita kan bisa nilai bahwa urusan perekonomian itu mitranya komisi mana? Kami juga berharap kesepakatan soal mitar kerja dikembalikan seperti semula sesuai tupoksi masing-masing komisi,” kata Jufri.
Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) Dolly Zulhadji mengaku, belum ada keputusan soal mitra kerja Komisi. Sebab, Surat Keputusan (SK) yang berkaitan dengan persoalan mitra kerja Komisi belum ditanda tangani oleh tiga pimpinan. “Makanya hearing tadi (kemarin, red) kita pending sembari menunggu SK yang akan ditanda tangani oleh pimpinan dewan,” jelas Sekwan.
Konni Balamba