Pemekaran Kelurahan Biga Masih Akan Dikaji

0
257
Tampak Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir menyampaikan dukungannya atas rencana pemekaran Kelurahan Biga pada kegiatan silaturahmi DPRD Kotamobagu dan presedium pemekaran Biga beberapa waktu lalu
Tampak Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir menyampaikan dukungannya atas rencana pemekaran Kelurahan Biga pada kegiatan silaturahmi DPRD Kotamobagu dan presedium pemekaran Biga
Tampak Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir menyampaikan dukungannya atas rencana pemekaran Kelurahan Biga pada kegiatan silaturahmi DPRD Kotamobagu dan presedium pemekaran Biga

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Ketua DPRD Kota (Dekot) Kotamobagu Hi Ahmad Sabir menegaskan, bahwa dirinya mendukung adanya pemekaran Keluarahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara. Hal itu, dikatakan Sabir saat menghadiri kegaiatan Silaturahmi DPRD kota dengan warga dan presidium pemekaran Biga, pada Selasa (07/04) kemarin. “Sebagai wakil rakyat yang juga merupakan warga Biga, rencana pemekaran ini pada prinsipnya kita dukung,” ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Akan tetapi kata Sabir, pihak pemerintah baik eksekutif maupun legislative masih akan mengkaji dann memverifikasi lagi persyaratan pemekaran yang sudah diajukan oleh presidium beberapa waktu lalu. “Termasuk warga yang menandatangani persetujuan dan dukungan pemekaran, apakah data atau orang-orang yang menandatangani dukungan pemekaran merupakan data ril,” kata Sabir.

Alasannya kata Sabir, pada silaturahmi yang digelar kemarin hanya di hadiri oleh sekitar 50an orang. Bahkan, meski turut di hadiri lurah, akan tetapi para lembaga adat pemerintahan Biga saat ini tidak turut hadir. “Tetap akan mengacu pada UU pemekaran, dimana akan syarat akan melihat jumlah penduduk, serta jumlah kepala keluarga apaha sudah memenuhi syarat,” tandas Sabir.

Diketahui selain ketua Dekot, beberapa anggota yang hadir dalam silaturahmi tersbut diantaranya, Ketua Komisi I Kadir Rumoroy, Wakil Ketua Komisi I Agus Suprijanta, Ishak Sugeha, Rendi Mangkat, Mulyadi Paputungan, dan beberapa personil Komisi I lainnya.

 

Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.