TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dalam rangka meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), yang dipimpin Bupati Hi Salihi Mokodongan dan Wakilnya Yanny Ronny Tuuk STh MM, akan mengintruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk sering mengelar raziah.
Hal ini, sebagaimana dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Drs Hi Farid Asimin MAP, pekan lalu. “Persoalan disiplin PNS ini, sudah sering ditekankan kepada semua pegawai, baik melalui apel-apel, maupun melalui instruksi lewat para pimpinan SKPD. Namun masiha ada saja pegawai yang tidak mengindahkannya,” kata Asimin.
“Jadi salah satu cara selain absen sidik jari, intensitas raziah disiplin PNS harus ditingkatkan oleh Satpol-PP,” timpalnya.
Menurut Asimin, bagi pegawai yang terjaring raziah nanti, maka Pemkab Bolmong, sudah menyediakan sangsi tegas. “Harus siap-siap menerimah sangsi tegas bagi yang terjaring raziah,” ujar Asimin.
Bahkan, menurutnya, sangsi tegas ini bukan hanya main-main atau hanya gerta sambal.
“Di Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga bagi pagawai yang tidak disiplin dikenakan sangsi. Jangankan terlambat satu jam atau tidak masuk tampa keterangan. Terlambat 5 menit saja akan dikenakan sangsi,” tutur Asimin.
Ditambahkanya, kalau saat ini sangsi yang akan dijatuhkan untuk PNS Bolmong yang indisipliner masih sebatas diberikan surat teguran. “Dari surat teguran, itu akan menjadi catatan awal, jika tidak diindahkan maka bisa saja dijatuhkan sangsi penurunan pangkat,” tegas Panglima PNS ini.
Saat disingung kapan akan diberlakukannya raziah PNS ini, Hi Farid Asimin mengatakan jika tidak ada aral melintang, Pemkab Bolmong akan memberlakukannya dalam waktu dekat ini. “Sedang dirancang. Kemungkinan besar bulan April nanti sudah akan direalisasikan,” tutup Asimin.
Konni Balamba