Pengurusan Ijin Usaha di Kotamobagu Akan Dipermudah

0
226
Tatong Bara
Tatong Bara
Tatong Bara

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU Tampaknya Pengusaha Lokal maupun luar daerah untuk pengurusan ijin usaha di Kota Kotamobagu akan lebih mudah dan tak akan dipersulit lagi.

Soalnya Walikota Kotamobagu Tatong Bara mengatakan, akan mempermudah pengurusan ijin bagi pengusaha, baik lokal maupun dari luar daerah. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan visi-misi Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sebagai kota model jasa. “Terkait dengan penerbitan izin bagi mereka yang ingin menanamkan modal di Kotamobagu, akan diberikan berbagai kemudahan, termasuk penerapan pola  one stop service atau pelayanan satu pintu  yang  tentunya menggunakan sistem administrasi berbasis teknologi informasi. Dengan begitu, indikator kepuasan atas pelayanan pemerintah dapat terpenuhi,” kata Tatong.

Dengan begitu  investasi menjadi positif dan dapat tumbuh lebih cepat. Dan bersesuai dengan tema Pemkot Kotamobagu  tahun ini, yakni tahun pelayanan dasar untuk semua,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses