TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang merupakan salah satu persyaratan utama penerimaan Dana Desa. Hingga saat ini, dari 15 Desa di Kota Kotamobagu (KK) baru 5 Desa yang telah memasukan RPJMDes mereka.
Buktinya, sampai Jumat (29/5) baru ketambahan satu Desa. Sebelumnya, sudah ada empat Desa yang melengkapi berkas mereka. “Sebelumnya jumlah Desa yang memasukkan berkas persyaratan penerimaan dana Desa ada empat yaitu Bilalang Satu, Poyowa Kecil, Bungko, dan Poyowa Besar Dua. Sampai Jumat ketambahan satu yakni Kobo Kecil, maka keseluruhan menjadi lima desa,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu, Hamdan Monigi.
Hamdan mengatakan, Sumber Daya Manusia (SDM) di Desa yang masih kurang mumpunilah alasan karena penyusunan RPJMDes begitu lama. “Kami tetap melakukan monitor kepada mereka lewat komunikasi langsung hingga via telepon untuk memberikan pengarahan cara penyusunan,” ujarnya.
Dikatakan Hamdan, ada juga alasan yang diutarakan setiap kepala Desa adalah penyusunan RPJMDes tersebut sudah hampir selesai. “Memang kami melihat, mereka semua rata-rata hampir 100 persen selesai. Tinggal beberapa lampiran saja yang belum dilengkapi,” tuturnya.
Hamdan menambahkan, Desa yang telah memasukkan RPJMDes sementara dipersiapkan pembuatan APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa). “Memang kalau untuk RPJMDes itu proyeksi enam tahun, APBDes dan RKPDes itu untuk setiap tahunnya,”ucapnya.
Tim Totabuanews