Kepala BPMD Bolmong: Syarat Terima Dana Desa Harus Masukkan APBDes

0
299

TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), memastikan dana desa akan segera cair jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sudah dimasukan.

“Dananya sudah ada. Tinggal menunggu APBDes-nya dimasukan,” kata Kepala BPMD Bolmong, Hi Sunge Paputungan BSC, kemarin.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Bolmong, Drs Ashari Sugeha mengatakan, jika dana desa dari pemerintah pusat, telah mentransfer dana tersebut ke rekening Pemkab Bolmong.
“Dananya sudah ada di rekening Pemkab Bolmong,” aku Sugeha.

Sementara itu, sejumlah kepala desa saat ini sedang menyusun APBDes, karena sesuai dengan aturan, bahwa dana desa termasuk Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) akan dicairkan ketikan APBDes telah dimasukan ke pemerintah daerah.

 

KONNI BALAMBA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.