TOTABUANEWS, BOLTIM –Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongodow Timur (Boltim), dalam menjemput awal bulan Puasa, tidak mengeluarkan jadwal untuk libur untuk para PNS.
Kepala BKDD Boltim, Darwis Lasabuda mengatakan, berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor 4 tahun 2015 tentang penetapan jam kerja Aparatur Sipil Negara, TNI-Polri pada bulan ramadhan tak ada libur diawal bulan puasa. “PNS tetap masuk kerja seperti biasa. Sekda tegaskan tadi dalam apel, konsekuensinya TKD dipotong jika ada yang menambah libur,” kata Darwis,
Lebih lanjut dikatakanya, selama ramadhan hanya ada pengurangan jam kerja sekitar 75 menit setiap hari Senin-Kamis dan 45 menit dihari Jumat. “Biasanya apel pagi 7.45 Wita saat puasa apel pagi jadi pukul 8. Untuk pulang pada Senin-Kamis lebih cepat satu jam yakni pukul 3 sore, kecuali Jumat pulang pukul setengah 4 sore,” terangnya.
Dengan demikian, tambah darwis, pihaknya sudah menindaklanjuti surat edaran tersebut dengan memberi penyampaian kepada satuan kerja terkait. “Ini berlaku bagi semua PNS di lingkungan pemda Boltim kecuali sekolah dan puskemas,” ungkapnya.
KONNI BALAMBA