TOTABUANEWS, JAKARTA – Terbitnya surat rekomendasi DPP Partai Amanat Nasional (PAN) dengan nomor 135 tanggal 06 juli tahun 2015, untuk mengusung pasangan Sehan Landjar – Rusdi Gumalangit sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Boltim periode 2015-2020, Wasekjen DPP PAN Deddy Dolot kepada Totabuanews via seluler pagi tadi, menegaskan kepada semua kader PAN Boltim wajib dan harus mendukung pasangan Sehan – Rusdi.
“Apa yang sudah menjadi keputusan partai, maka setiap kader partai harus mengamankannya. Itu wajib !!,” tegas putra Molinow ini.
Ia kembali menegaskan bagi kader yang mengabaikan keputusan tersebut, tentu secara mekanisme partai ada sangsinya. “Tapi untuk saat ini kita belum bicara sangsi, karena itu ada internal partai,” tandasnya.
konni balamba