Gaji Karyawan CV Resonate Group Inobonto Tak Dibayar Sejak Tahun 2014

0
433
Tampak beberapa kaywan CV Resonate Group Inobonto berbincang-bincang dengan ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bolmong di halaman kantot DPRD Bolmong
Tampak beberapa kaywan CV Resonate Group Inobonto berbincang-bincang dengan ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bolmong di halaman kantot DPRD Bolmong
Tampak beberapa kaywan CV Resonate Group Inobonto berbincang-bincang dengan ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bolmong di halaman kantot DPRD Bolmong

TOTABUANEWS, BOLMONG – Sejumlah karyawan CV Resonate Group Senin (6/7) pukul 12.00 kemarin, mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong. Kedatangan mereka guna melaporkan perusahaan tempat mereka bekerja itu tidak membayarkan gaji sejak September 2014 hingga Juni 2015.

Mery Sasia salah satu karyawan yang datang bersama lima temannya mengatakan tujuan kedatangan mereka untuk mengadukan ulah perusahaan tempat mereka bekerja yang tidak lagi membayar gaji. “Kami mewakili 30 karyawan yang belum menerima gaji dari tahun lalu, kedatangan kami untuk mengadukan ulah pimpinan perusahaan yang tidak mau membayarkan hak kami,” keluh Merry.

Selain itu kata Merry, pihak perusahaan pada Desember 2014 lalu tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan yang akan merayakan natal. “Yang sangat kami sayangkan pada bulan desember kami tidak menerima THR dan hanya diberikan uang Rp.500 ribu dan kata bendahara
itu gaji, saya (Merry-red) sudah berkeluarga dan punya anak yang sedang sekolah dan bukan hanya saya karyawan yang mengeluhkan ini,” ungkapnya.

Kedatangan mereka ke gedung rakyat tersebut disambut langsung Ketua Komisi III Masri Daeng Masenge.

Lebih parah lagi, terungkap dari pernyataan Masri Daeng Masenge, bahwa dirinya sudah mengecek ke Dinas Transmigrasi Bolmong dan ternyata perusahaan tersebut tidak terdaftar ke daerah. “Saya sudah menghubungi kadis Transmigrasi bolmong katanya perusahaan itu tidak terdata di dinas, saya mempertanyakan kinerja dari Dinas tersebut,” tegas Masri.

Diapun berjanji pekan ini akan melakukan pemanggilan kepada Pimpinan CV Resonate Group, karyawan dan Dinas Transmigrasi untuk hering. “Saya akan menyurati CV Resonate Group, karyawan dan instansi terkait untuk hering, sebab ini adalah hak dari karyawan yang belum dibayarkan,” tutupnya

Diketahui kelima karyawan yang datang ke Gedung DPRD Bolmong adalah Merry Sasia, Adi Balombapu, Agus Mahalu, Hendro Takasana.

 

KONNI BALAMBA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.