TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Nasib sial dialami Sumarni Paputungan warga Kelurahan Pobundayan kecamatan Kotamobagu Selatan. Hanya karena mencubit salah satu siswi SDN 3 Pobundayan yakni Dias Paputungan, Sumarni dimintai uang sebesar Rp7,5 juta.
Kejadian itu bermula pada 5 Juni 2015, Di mana,Sumarni mendatangi sekolah dan mencubit Dias Permana Paputungan, dengan alasan, Dias kerap memukul Ramdan Paputungan anak Sumarni. Esok hari tepatnya Sabtu 6 Juni 2015, orang tua Ramdan dipanggil Kepala SDN 3 Pobundayan Rahma Paputungan S Pd I untuk menghadapnya ke kantor.
Harapan keluarga, panggilan tersebut untuk memediasi kedua keluarga. Namun, sesampainya di kantor, bukan usaha untuk menyelesaikan masalah yang dilakukan Kepsek. Melainkan pengancaman kepada orang tua Ramdan, untuk dilaporkan ke kantor Polisi, sambil Kepsek memperlihatkan bukti berupa foto bekas cubitan ibu Ramdan, yang diambil salah satu pegawai honor di sekolah tersebut.
Buntutnya, orang tua Ramdan pun dilapor. Menghadapi hal tersebut, segala upaya telah dilakukan orang tua Ramdan dan keluarga, agar masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Mulai dari mengunjugi orang tua Dias, hingga usaha mediasi lewat Kelurahan. Namun semua usaha yang dilakukan tidak membuahkan hasil. Akhirnya, pada 11 Juni 2015, disaksikan penyidik Polres Bolmong, orang tua Ramdan menyerahkan uang Rp 7.5 juta rupiah ke tua Dias, sebagai syarat uang perdamaian.
Saat ini, oleh keluarga, Ramdan pun telah dipindahkan ke SDN 1 Pobundayan. Hingga berita ini naik tayang, Kepsek SDN 3 Pobundayan belum bisa dimintai keterangan, karena saat ditelepon nomor dalam keadaan tidak aktif.
KONNI BALAMBA