Oknum Karyawan BFI Diduga Lakukan Perampasan

1
497
KANTOR BFI
KANTOR BFI
KANTOR BFI

TOTABUANEWS, BOLMONG – Oknum karyawan Colektor BFI Cabang Kotamobagu diduga melakukan ‘perampasan’ kendaraan roda empat jenis Dump Truck Dino, yang didalamnya kendaraan itu berisikan uang 73 juta dari hasil pengangkutan aspal hotmix yang akan digunakan untuk salah satu proyek pengaspalan di Kabupaten Minsel. Kejadian tersebut terjadi beberapa hari lalu.

Masye MA Wuisan, pemilik kendaraan melaporkan hal itu ke pihak Polres Bolmong Rabu (12/8)kemarin. Dalam laporannya Ia menceritakan kronoligis kejadian berawal dari Sopir dump truck yang tak lain adalah orang kerjanya mengantarkan aspal hotmix ke Desa Ongkaw.

“Kata sopir saya, dia dihampiri beberapa orang yang mengaku kolektor BFI dengan menggunakan mobil mini bus jenis avanza bersama dua orang yang diduga adalah Personil TNI berpakaian lengkap, dan langsung mengatakan truck akan kami bawah,” ungkap Wuisan, selesai melaporkan kejadian itu ke polres.

Sopir Truck Sawal Korompot yang datang bersama pemilik kendaraan menjelaskan dirinya sempat diminta untuk melakukan tanda tangan berita acara penjemputan kendaraan. “Mereka meminta untuk melakukan tanda
tangan berita acara pengambilan kendaraan,”ungkapnya lagi.

Lanjut Masye, meski demikian oknum karyawan dan dua personi TNI tersebut, mengawal Sawal untuk menghantarkan aaspal ke tempat proyek jalan. “Sopir saya dikawal oleh mereka sampai ke ongkaw, setelah itu truck mereka ambil dan sopir diantar menggunakan kendaraan yang mereka tumpangi,” tungkas Korompot.

Terpisah Kepala cabang BFI melalui Kepala Bagian Colektion Jerry Maleke menjelaskan bahwa apa yang dilakukan anak buahnya tersebut sudah sesuai aturan dan prosedur. “Itu sudah sesuai prosedurperusahaan, dan mereka menjalankan sudah tugas,” kata Maleke, Rabu
(12/8) diruang kerjanya.

Dia juga mangatakan bahwa penarikan yang dilakukan karena Unit (Kendaraan) tersebut sudah menunggak kredit. Dan nantinya pihak nasabah akan melaporkan maka perusahaan gugat balik. “Semua sudah aturan, dan jika dilaporkan denga laporan penggelapan maka kami akan gugat,” katanya lagi.

Saat ditanya mengapa melibatkan aparat berwajib Maleke juga menambahkan keterlibatan anggota TNI hanya untuk pengamanan. “Aparat hukum hanya pendampingan dan pengamanan bukan untuk mengeksekusi, artinya jangan sampai ada hal – hal yang tidak diinginkan dan juga bila pada saat anak buah saya bertugas dan terancam jiwanya, maka kami bisa meminta aparat untuk mengamankan,” tutupnya.

 

TIM TOTABUANEWS

1 KOMENTAR

  1. kalau ini sih udah jelas, pastinya udah nunggak sampai kendaraan ditarik.
    Kalau masalah uang dirampas gak masuk akal, kan yang di ambil mobil bukan uang, yang patut diperiksa supirnya, atau jangan-jangan cuma buat laporan palsu… hati-hati kalo sampai tidak terbukti dan malah dilapor balik….

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.