Djelantik Sebut Gubernur SHS Lecehkan Warga BMR

0
393
Nama Djelantik Kembali Menguat di Golkar, Pilkada Bolmong Potensi Empat Pasang
Djelantik Mokodompit
Hi Djelantik Mokodompit
Hi Djelantik Mokodompit

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pergantian Kaban Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara Gun Lapadengan oleh Gubernur Sinyo Harry Sarundajang (SHS) diakhir masa jabatannya sebagai Gubernur Sulut, terus menuai kritik.

Djelantik Mokodompit misalnya, politisi Partai Golkar Bolaang Mongondow Raya ini, menilai bahwa sikap gubernur SHS tersebut sangat melukai hari rakyat BMR. “Lagi-lagi Gubernur SHS membuat luka untuk rakyat BMR. Setelah sebelumnya gagal memperjuangkan terbentuknya PBMR, kini putra BMR di pemprov dinonjobkan. SHS meninggalkan jejak sakit hati kepada rakyat BMR jelang berakhir masa jabatannya, ini sebuah pelecehan kepada rakyat BMR,” tegas salah satu pimpinan DPRD Kota Kotamobagu ini.

Djelantik menambahkan, Gun Lapadengan adalah salah satu kader putra terbaik BMR yang menduduki jabatan tinggi di Pemrov Sulut, yang telah menjadi kebanggaan masyarakat BMR. “Gun Lapadengan sebelum menduduki jabatan di pemrov telah melalui rekomendasi saya waktu saya masih Walikota Kotamobagu, atas permintaan Gubernur, Kemudian setelah dia menjabat selama kepemimpinan SHS sebagai Gubernur periode kedua ini, pengabdian Gun Lapadengan kepada Gubernur sungguh sangat luar biasa. Oleh karena itu saya selaku masyarakat BMR sangat menyesalkan keputusan bapak Gubernur yang telah menonjobkan putra terbaik BMR,” tandas Djelantik.

Diketahui, Gun Lapadengan ‘dicopot’ dari jabatannya sebagai Kepala Kesbangpol provinsi Sulut saat rolling jabatan pejabat pemprov pada Selasa (28/07/2015) kemarin. Informasi yang didapat, proses pelantikan itu dipimpin Wakil Gubernur DR. Djouhari Kansil MPd dan disaksikan Sekdaprov Ir. S.R. Mokodongan di ruang C.J. Rantung kantor gubernur Sulut itu. Sebanyak 142 pejabat diambil janji dan sumpah, yakni 8 pejabat eselon II, 38 pejabat eselon III, dan 96 pejabat eselon IV.

Dalam pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulut No.821.2/BKD/SK/323/2015 untuk pejabat eselon II, Keputusan Gubernur No.821.2/BKD/324/2015 untuk pejabat Eselon III dan Keputusan Gubernur No.821.2/BKD/SK/325/2015 Tanggal 27 Juli 2015, ada dua Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ‘diparkir’ atau non-job. Salah satu diantaranya adalah Gun Lapadengan SH (Kepala Kesbangpol) yang dikenal merupakan salah satu putra Bolmong Raya (BMR). Selain Gun, Edwin Roring SE, MSi, (Kepala Disnakertrans) pun bernasib sama. Jabatan Gun Lapadengan sebagai Kepala Kesbangpol, digantikan oleh Drs SJM Lucas, yang sebelumnya menjabat sebagai staff ahli Gubernur bidang Hukum dan Politik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.