TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kabar gembira bagi para Imam masjid. Pasalnya, mereka berpeluang untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan, draf untuk pengangkatan bagi Imam kini sedang dibahas oleh Kementrian Agama (Kemenag) RI serta instansi terkait.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kotamobagu (KK), Drs Fathan M Hi kepada Media Totabuan belum lama ini. “Draftnya sudah dalam pembahasan Kemenag RI dan pemerintah terkait,” tutur Fathan. Lebih lanjut Fathan mengatakan, upaya yang dilakukan pemerintah tersebut, berdasarkan usulan dari berbagai pihak, termasuk sejumlah partai politik.
“Kita berdoa, semoga hal itu bisa terwujud,” ujar Fathan. Namun ada beberapa kriteria imam yang akan diusulkan menjadi PNS kata Fathan. Diantaranya, harus Sarjana S1 dan hafal minimal 10 juz Al-Qur’an. “Sementara dalam pembahasan, alangkah lebih baik, para Imam yang ada, mempersiapkan diri dengan baik,” tandas Fathan.
SURAHMAN MOKOAGOW
