
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sulut, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, memperingatkan kepada seluruh masyarakat agar waspada terjadinya angin kencang yang diprediksi kecepatannya akan mencapai 45 kilometer per jam.
Kepala BPBD Pemkot Kotamobagu, Imran Amon mengatakan jika kecepatan angin tersebut, telah melampaui batas normal. “45 kilometer perjam itu sangat kencang. Untuk normalnya diantara 18 sampai 20 kilometer perjam,” ujarnya.
Meski demikian, kata Imran peringatan tersebut tidak termasuk untuk wilayah Kotamobagu, namun tetap saja masyarakat Kota Kotamobagu tetap waspada. Imran kemudian mengimbau kepada seluruh masyarakat apalagi yang dekat dengan pohon-pohon yang tinggi dan besar agar waspada. “Pohon-pohon tersebut terancam roboh dan menimpah kendaraan di sekitar bahkan masyarakat yang melintas,” ujarnya.
Diketahui, kencangnya angin tersebut bisa mengakibatkan pohon roboh, tiang, bahkan perumahan warga.
KONNI BALAMBA
