
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemkot Kotamobagu, Walikota Kotamobagu dan Wakil Walikota Kotamobagu, Tatong Bara dan Jainuddin Damopolii (TB – JaDi), melalui Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu, berencana akan mencangkan system absen sidik jari online.
Perencanan itu, mengacu pada System Informasi Teknis Kepegawian(Simpeg). Dengan demikian untuk informasi keterbukaan public dapat dilaksanakan dengan maksimal. Karena, system absen sidik jari online ini kalau sudah berjalan maksimal, seluruh lapisan masyarakat bisa mengetahui kehadiran masing – masing PNS dilingkup Pemkot kotamobagu.
Mendukung program ini, Wakil Walikota Kotamobagu, Drs Hi Jainuddin Damopolii, telah menghimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan pembenahan guna menjalankan program ini. “Sudah dihimbau agar SKPD segera melakukan pembenahan. Mulai dari instansi terkait seperti Perhubungan hingga SKPD lain,” ujar Jainuddin, Minggu (09/08).
Menurut Jainuddin, selain tingkat kedisiplinan PNS dapat terkontrol. Juga untuk meningkatkan pelayanan kepada kepentingan masyarakat. “Sanksi sudah sangat jelas pemotongan TPP hingga teguran keras ke tidak hadiran,” pungkas Jainuddin.
KONNI BALAMBA
