TOTABUANEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), dalam waktu dekat ini menggelar rapat dengar pendapat bersama dengan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (Dispertanakhut).
Hal ini terkait dengan banyaknya kejanggalan yang terdapat pada hasil tinjauan komisi II di lapangan baru-baru ini. Wakil Ketua II DPRD Bolmut Salim Bin Abdullah mengatakan, saat melakukan peninjauan, DPRD menemukan ada kejanggalan pada penyaluran bantuan. “Kami akan memanggil Dispertanakhut,” singkatnya, Senin (28/09/2015).
Dijelaskannya, banyak kejanggalan seperti di kecamatan Kaidipang, dimana ada salah satu kelompok peternakan yang dikunjungi, DPRD hanya bisa melihat kandang ayam saja, padahal Pemkab sudah menyalurkan bantuan ayam kampung super sebanyak 110 ekor.
“Tak hanya itu, ada juga dikecamatan Bolangitang, sejumlah kelompok tani mengeluh belum mendapat bantuan pupuk, padahal sepengetahuan kami di Dewan bantuan pupuk sudah disalurkan,” tukasnya.
DICKY MAMONTO