TOTABUANEWS, BOLMONG – Penggunaan Kendaraan Dinas (Kendis) di Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tidak sesuai dengan posisi jabatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal ini yang disampaikan juru bicara Fraksi PAN Masri Daeng Masenge pada pandangan fraksi Rapat Paripurna Ranperda LPJ 2014 beberapa waktu lalu.
Masri mengatakan pemkab Bolmong harus menertibkan kendis yang tidak pada tempat. “Keberadaan kendis harus sesuai tupoksi si pejabat, sampai hari ini kendis masih dikuasai oleh pihak yang tidak berkompenten,” jelas Masenge.
Masri juga meminta agar pemkab dapat mengecek ke semua instansi tentang keberadaan kendis. “Pemkab harus melakukan pendataan, supaya peruntuhkan kendis sesuai dengan tupoksi, ini jangan dibiarkan,” tungkasnya.
konni balamba