Polres Bolmong Siap Tindaklanjuti Laporan Rojuli Agoan, Dikin Akan Segera Dipanggil

0
294

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kasus pemukulan dilakukan oleh SM alias Dikin warga Modayag kepada Rojuli Agoan, yang telah dilaporkan ke Polres Bolmong beberapa waktu lalu, akan ditindaklanjuti.

Hal itu, ditegaskan Kasat Reskrim AKP Anak Agung Wibowo Sitepu SIK kepada Totabuanews sore tadi. “Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi. Dan dalam waktu dekat, terlapor akan kita panggil,” tegas Sitepu.

Diketahui, sebelumnya dalam laporan polisi dengan nomor LP/738/IX/2015/Sulut/SPKT/res-BM, Rojuli melaporkan bahwa pemukulan tersebut dilakukan SM kepada dirinya, hanya karena persoalan bendera partai. “Saat saya sementara mengobrol dengan salah seorang teman Wawan Mamonto, secara tiba-tiba pelaku saya kaget telah mendapatkan pukulan di bagian pipi kiri oleh SM atau Dikin,” ujar Rojuli dalam laporan tersebut.

 

Friyan Eyato / Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.