Puluhan Kendaraan ‘Ilegal’ Terjaring dalam Operasi Cipkon Polres Bolmong

0
270
Ilustrasi operasi Cipkon
Ilustrasi operasi Cipkon
Ilustrasi operasi Cipkon

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Puluhan kendaraan bermotor tak miliki surat-surat terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow, Sabtu pekan kemarin.

Ketika di wawancarai oleh awak media, Kasat Lantas Polres Bolmong, AKP Yuriko Fernanda SH SIK, mengatakan bahwa operasi ‘Cipta Kondisi yang digelar sebagai bentuk untuk menciptakan kondisi yang aman, menjelang pemilihan Bupati, ataupun Gubernur Sulawesi Utara tahun ini. “Operasi yang di gelar dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) mengahadapi Pilkada,” Kata Yuriko

Yuriko berharap adanya ‘Operasi Cipkon’ dengan memprioritaskan penggunaan helm, serta isi barang-barang dalam kendaraan, masyarakat lebih tertib dan mematuhi aturan yang berlaku. “Dengan adanya Operasi Cipta Kondisi ini, dalam waktu kampanye, masyarakat lebih tertib dan lebih mematuhi aturan Lalu Lintas,” Terang Yuriko

Dalam pantauan , Operasi Cipkon digelar, juga turut melibatkan Satuan Sabhara, Reskrim dalam operasi tersebut. Nampak juga kurang lebih sekitar 50 kendaraan roda dua, dan 2 kendaraan roda empat Yang berhasil terjari dalam operasi tersebut.

“Hasil Operasi, tilang berjumlah 92 pelanggaran. Untuk babuk SIM sebanyak 12, Babuk STNK sebanyak 30, Babuk Kendaraan roda Dua sebanyak 49 unit, dan babuk Kendaraan roda Empat, 1 unit,” tutup Yuriko yang di kenal akrab dengan semua awak media.

 

Friyan Eyato

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.