TOTABUANEWS. KOTAMOBAGU – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, terus menseriusi peningkatan Sub Bagian Humas DPRD KK menjadi Bagian, dengan tujuan untuk memaksimalkan Humas di Sekretariat Dewan (Setwan) Kotamobagu.
Hal ini, dikatakan wakil ketua Komisi I DPRD Kotamobagu, Hi Agus Suprijanta Selasa (29/09/2015) digedung wakil rakyat. “Peningkatan itu sudah pernah diusulkan ke Pemrov Sulut,” kata Agus.
Menurut Agus, usulan itu menemukan kendala dengan adanya edaran dari Gubernur Sulut ke pemerintah daerah agar belum meningkatkan status instansi di pemerintahan. “Terkendala dengan aturan Gubernur,” ujar Ketua Hanura Kotamobagu ini.
Menindak lanjuti hal itu kata Agus, dalam waktu dekat Komisi I akan mengunjungi Biro Pemerintahan Pemrov Sulut. “Pasti akan kita seriusi peningkatan ini. dalam waktu dekat ini Komisi I kembali menindak lanjuti usulan itu,” tukas Politisi yang dikenal fokal dalam memperjuangkan kepentingan rakyat ini.
Diketahui, usulan DPRD meningkatkan Sub Bagian Humas itu agar kewenangan dan pengalokasian anggaran penunjang pemantapan keterbukaan publik dapat terlaksana sebagaimana mestinya.