APBD-P 2015 Bolmut Perlu Perbaikan

0
99
Saiful Ambarak
Saiful Ambarak
Saiful Ambarak

TOTABUANEWS, BOLMUT – Setelah tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan badan anggaran (Banggar) DPRD Bolmut melakukan evaluasi ke Pemprov Sulut terkait realisasi APBD-Perubahan 2015. Tim Banggar meminta agar sebelum pelaksanaan, kegiatan belanja yang disepakati diadakan perbaikan kembali di tingkat TAPD dan Banggar yang tertuang dalam catatan evaluasi SK Gubernur Sulut, terkecuali belanja tidak langsung (Gaji). Hal ini di sampaikan anggota Banggar, Saiful Ambarak Spdi, Selasa (6/10/2015).

“Kami berharap setelah Pemkab Bolmut sudah mengantongi Nomor SK APBD-Perubahan 2015 dari Pemerintah Provinsi Sulut, maka TAPD dan Banggar DPRD harus duduk kembali melakukan perbaikan bersama  apa yang menjadi catatan-catatan  evaluasi, sebab, hal itu dilakukan berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2015 tentang pemerintah daerah, Peraturan pemerintah 58 tahun 2005 menyangkut pokok-pokok pengelolaan keuangan, serta Permendagri 37 tahun 2014 tetang pedoman penyusunan APBD,” jelas Ambarak.

Dia juga menyampaikan, hal itu perlu dilakukan agar pelaksanaan dan pemanfaatan dana APBD tahun 2015 tidak akan berbenturan dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dapat menghasilkan serapan anggaran daerah yang berkualitas. “Ini semua berkaitan dengan penggunaan anggaran dapat berkualitas sesuai peruntukannya,” kata politisi dari partai Golkar ini.

 

DICKY MAMONTO

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.