Dekot Paripurnakan APBD-P 2015 Kotamobagu

0
278
Kantor-DPRD-Kotamobagu

ADVERTORIAL, TOTABUANEWS Setelah melalui proses pembahasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu memparipurnakan rancangan perda daerah (Ranperda)   APBD Perubahan tahun anggaran 2015. Rapat paripurna yang dipimpi Ketua DPRD Ahmad Sabir, yang dihadiri Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara dan Wakil Walikota Jainudin Damopolii.

Tampak para legislator Kotamobagu sedang mnegikuti sidang paripurna
Tampak para legislator Kotamobagu sedang mnegikuti sidang paripurna

Bertempat di gedung DPRD, rapat paripurna tahap dua akhirnya disahkan menjadi Perda. Namun sebelum disahkan, enam fraksi  yang ada di DPRD, memberikan masukan ke Walikota terkait  tata kelolah keuangan dan perencanaan agar lebih dapat  tepat sasaran agar dapat dirasakan oleh masyarakat.

Walikota saat memberikan sambuatan dalam sidang paripurna DPRD Kotamobagu
Walikota saat memberikan sambuatan dalam sidang paripurna DPRD Kotamobagu

Dengan disahkannya Ranperda menjadi Perda, tiga pimpinan DPRD dan  Walikota menandatangani nota kesepahaman.Ketua DPRD Kota Kotamobagu Ahmad Sabir mengatakan, pengesahan Ranperda menjadi Perda sudah melalui mekanisme antar komisi dan badan anggaran. “Intinya, tiga komisi sudah melakukan kajian dan analisa disetiap SKPD yang ada. Secepatnya dikonsultasikan ke tim anggaran Pemprov. Selain itu, paripurna sudah sesuai dengan tahapan, karena sudah tidak ada masalah lagi dengan semua komisi,” ucap Sabir.

Ketua DPRD KK, Hi Ahmad Sabir didampingi Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara dan dua Wakil Ketua DPRD saat menandatangani nota kesepakatan 17 Ranperda, untuk dibahas dalam Prolegda 2015.

Dia menambahkan, dari pembahasan sebelumnya, semua usulan tiga komisi di DPRD berhasil diperjuangkan badan anggaran. Itu termasuk pemangkasan ratusan bahkan miliaran dana yang tidak sesuai yang diusulkan setiap SKPD.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.