TOTABUANEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di lingkup Pemkab Bolmut, untuk disiplin kerja. Pasalnya, banyak ASN yang tidak patuh lagi terhadap waktu serta jam kerja.
Demikian dikatakan personil Komisi I DPRD Bolmut Mahmud Tegila. Menurutnya, Badan Kepegawaian Diklat dan Daerah (BKDD) Bolmut dapat mempertegas terhadap ASN yang tidak memahami waktu jam kerja.
“BKDD harus lebih tegas agar kedisiplinan PNS dapat terlaksana. Banyak laporan para PNS pada waktu jam kerja sering ngrumpi di tempat umum seperti rumah makan serta tempat lain pada jam kerja sedang berlangsung,” ucap Tegila, Minggu (18/10/2015).
Anggota DPRD lainnya Aktrida Datunsolang, menambahkan pihak esekutif dan instansi terkait untuk melakukan ketegasan dalam bentuk sanksi agar tidak berimbas pada PNS lainya.
“PNS yang jarang masuk kantor serta PNS yang tidak menaati disiplin waktu telah mengabaikan tugas dan fungsinya. Padahal untuk menjadi PNS banyak yang antrian tapi hal itu tidak digunakan sebaik-baiknya,”tandas Datunsolang.
DICKY MAMONTO