TOTABUANEWS, BOLMUT – Asosiasi DPRD Kabupaten se-Indonesia (Adkasi) meminta ada kesetaraan kesejahteraan yang sama terhadap anggota DPRD dengan kepala daerah. Mengingat, kesejajaran tugas dan tanggung jawab keduanya dalam menjalankan pemerintahan di daerah. “Pimpinan DPRD dengan Bupati dan Wagub (Wakil Gubernur), dalam UU Pemerintah Daerah, setara. Namun, yang sangat menonjol adalah (ketimpangan) masalah kesejahteraan,” ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) Adkasi Karel Bangko, SH, Kamis (15/10/2015).
Menurut Ketua DPRD Bolmut ini, salah satu contoh perihal biaya rumah tangga yang tidak disediakan bagi pimpinan DPRD, namun untuk bupati dan wakilnya mendapatkan biaya rumah dinas dan anggaran rumah tangga dibiayai oleh daerah.
“Perbedaan tersebutlah yang membuat forum Adkasi menuntut persamaan kesejahteraan yang diatur dalam aturan tersendiri. Sebagaimana, aturan mengenai tunjangan bupati dan wabub yang dibuat tersendiri,” jelasnya.
Dia mengatakan, dalam forom Adkasi, pihaknya tidak menyebut besaran kenaikan gaji dan tunjangan yang diinginkan oleh para wakil rakyat di daerah, tetapi sebaliknya, pusat pasti mengerti formulasi perhitungan yang tepat.
“Ini namanya sifat permohonan, maka kami tidak akan menentukan besarannya, Tetapi misalnya, kepala daerah mendapatkan anggaran rumah tangga maka kami juga berhak mendapatkannya,” ucap Karel.
Karel menambahkan, biaya konstituen yang dikeluarkan oleh pimpinan dan anggota DPRD yang cukup besar, sehingga kenaikan kesejahteraan menjadi sangat penting.
“Kami juga manusia, punya istri dan anak, serta butuh biaya untuk semuanya. Apa alasannya (pusat mengatakan) belum saatnya dinaikan. Karena kurangnya kesejahteraan, bisa akan menghambat kinerja DPRD dan secara tidak langsung dapat menciptakan peluang perilaku menyimpang (seperti korupsi) terhadap anggota DPRD se indonesia,” jelasnya.
DICKY MAMONTO