TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemkab Bolmong menginginkan efektivitas pelaksanaan kegiatan pertambangan terus meningkat. Selain itu pengendalian kegiatan pertambangan juga dibutuhkan. Dengan demikian, pertambangan yang berdayaguna, berhasil, dan berdaya saing bisa diwujudkan.
“Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk mengatur pengelolaan pertambangan. itu acuan kita dalam mengurus pertambangan di daerah ini,” kata bupati Salihi Mokodongan. Dengan peraturan itu, pemerintah akan memberikan jaminan manfaat pertambangan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup.
“Pada prinsipnya pemerintah mendukung pengelolaan pertambangan agar bisa mengembangkan kemampuan daerah di era saat ini. Maksud dan tujuan pengelolaan pertambangan umum secara efektif, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, daerah dan negara. Serta menciptakan lapangan kerja untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya