TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu dan pedagang pasar Poyowa Kecil akan melakukan kesepakatan. Namun, Pemkot melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Diseprindagkop) Kotamobagu sampai saat ini masih melakukan verifikasi surat kesepakatan antara pedagang pasar poyowa kecil tersebut.
Sedangkan, para pedagang telah di relokasi beberapa waktu lalu.
Kadisperindagkop Kotamobagu, Herman Aray, membenarkan bahwa surat perjanjian tersebut belum ditandatangani dan diserahkan kepada pedagang. “Untuk surat perjanjian itu sedang dalam proses. Saat ini kami sedang memverifikasi daftar nama pedagang yang sudah dimasukkan. Kami tidak sembarangan menandatangani itu. Karena ada yang hanya lapak, ada yang kios. Nantinya kami tak mau ada kesalahan, yang memiliki kios tidak mendapat tempat, sedangkan yang hanya memiliki lapak sebelumnya mendapat kios,karena terdaftar, kami masih mengecek di lapangan untuk hal itu,” ujarnya.
Dikatakan Aray, para pedagang yang memang sebelumnya memiliki kios jangan khawatir.
“Intinya para pedagang harus tenang, kami pemerintah Kotamobagu tetap akan memperhatikan hal itu. Setelah selesai dibangun pedagang akan memperoleh kios ataupun lapaknya kembali,”tuturnya.
Sementara itu, sejumlah pedagang untuk sementara berpindah dari kios-kios ke pinggiran pasar dengan membuat tenda. Beberapa pedagang juga ada yang berpindah di kios-kios yang lain yang tidak dibongkar. Tak sedikit pedagang yang kini tak memiliki kios tetap, karena masih dalam proses pembangunan pasar. Hal itu yang membuat pedagang resah.
Fatma (30) satu diantaranya, kepada wartawan belum lama ini ia mengatakan bahwa cukup terganggu dengan adanya pembangunan pasar tersebut.”Iya, karena harus mengangkat semua barang untuk pindah beberapa kali. Saat sedang pembangunan dan nanti saat pasar selesai dibangun,” ungkapnya.
Selain itu dikatakan Fatma, ia juga resah dengan lokasi nanti yang akan ditempati.
“Iya, yang saya dengar nanti siapa yang memiliki kios, akan kembali menempati kios tersebut setelah selesai dibangun. Mudah-mudahan seperti itu nantinya,” ungkapnya.
Sampai saat ini memang semua pedagang yang sebelumnya berjualan di kios, telah mendaftarkan diri dengan memasukkan nama. Namun dari Diseperindagkop belum menandatanganinya. “Ia sampai sekarang memang belum ditandatangani Kepala Dinas. Kami takut nanti setelah selesai tak punya tempat,” ujar pedagang yang tak mau namanya dikorankan.
