TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Bagian Tata Praja Pemerintah (Tapem) menekankan agar dalam prosesi Pemilihan Sangadi (Pilsang). Para kandidat yang telah terdaftar dan lolos dari seleksi agar tidak melakukan Money Politic dan focus pada pembangunan Desa.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Tapem Kotamobagu Edo Mopobela, belum lama ini. Mereka berharap para Kandidat Pilkades nanti, agar bisa memberikan program yang bermanfaat di Masyarakat , dan tak membeli suara mereka. “Membeli suara Masyarakat dilarang oleh Undang-Undang, maka perlunya pendekatan secara baik dan benar oleh kandidat,” kata Edo ketika bersua dengan sejumlah media.
Dikatakannnya, pengawas di Pilsang nanti, bukan hanya dari unsur Desa saja, tapi ada juga dari Kecamatan dan Pemkot Kotamobagu. “Struktur pengawas diketuai Sekertaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, tiga asisten Pemerintah, dan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” ujarnya.
Ia menambahkan, bakalan mendapatkan sanksi hukum dan atau akan di anulir, jika kedapatan melakukan Money Politic. “Dalam prosesi nanti jika ada yang melakukannya, maka Warga wajib melaporkan kejadian tersebut kepada pengawas yang ada,” tandasnya.