TOTABUANEWS, BOLMONG – Aktivitas perusahaan semen PT Sulenco di Desa Solog, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ilegal. Pasalnya, hingga saat ini pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, melalui instansi terkait seperti Dinas Pertambangan dan Sumberdaya Energi (Distamben), belum mengeluarkan rekomendasi untuk diterbitkannya Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
Selain itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bolmong, yang dipimpin Hj Ramlah Mokodongan SE MM, juga belum mengeluarkan rekomendasi tata ruang. “Belum ada,” singkat Ramlah, saat dikonfrimasi harian ini Rabu (21/10) kemarin di kantor Sekertariat Daerah (Setda) Bolmong.
Kepala Distamben Bolmong, Ir Katrina Mokoginta MAP mengatakan, izin perusahaan tersebut telah berakhir sejak 2013 lalu dan hingga saat ini untuk mengurus ijin maka perusahaan harus mendapatkan rekomendasi dari Distamben. “Ijin dari pemerintah provinsi. Namun harus ada rekomendasi dari Pemkab Bolmong dalam hal ini melalui instansi terkait yakni Distamben dan kami belum menerbitkan rekomendasi karena harus menunggu rekomendasi tata ruang dari Bapeda dan hingga saat ini rekomendasi tata ruang dari Bapeda belum ada,” tutur Katrina Mokoginta.
Untuk itu, dirinya menilai aktifitas PT Sulenco, di Desa Solog tersebut adalah illegal. Pantauan media ini, PT Sulengco saat ini sedang melaksanakan aktivitasnya. Bahkan telah mengalihfungsikan lahan persawahan di sekitar lokasi aktivitasnya serta terkesan telah merusak lingkungan.
Sebagaimana pernyataan Ketua LSM Snakmarkus, Jaenal Mooduto SH, berdasarkan infestigasi dilapangan, bahkan pihak managemen perusahan telah mengakui, jika saat ini perusaan tersebut belum ada izin rekomendasi dari Pemkab Bolmong. “Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa belum ada izin rekomendasi lantas perusahaan dengan semena-mena telah melakukan pengrusakan atas lahan persawahan. Ingat Kabupaten Bolmong merupakan daerah swasembada pangan di Sulut. Dan menyangkut alhi fungsi lahan persawahan sama sekali tidak dibenarkan,” pungkas Mooduto.
Konni Balamba