TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Polsek Urban Kotamobagu Selasa (10/11/2015) menangkap Salah satu Oknum Honorer Sangar Kegiatan Belajar (SKB) di kelurahan Gogagoman kecamatan Kotamobagu Barat.
RT alias Romel (40) warga Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat ini dilaporkan istrinya karena rela mencabuli anak kandungnya, PT alias Put (12) yang saat ini masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Perbuatan tersebut dilakukan ayah kandungnya sejak PT alias Put (12) kelas v sekolah dasar (SD).
Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Effendy Tubagus mengatakan, terungkap bahwa perbuatan bejat itu dilakukan ayah kandung Put beberapa kali di beberapa tempat. Yakni di belakang salah satu tower Gogagoman, di rumah serta di Gedung SKB beberapa waktu lalu. “Ini sesuai laporan dari korban dan ibu kandungnya, setelah kami periksa dia mengakui perbuatannya dan kami sudah mengamankan di rumah tahanan polsek urban Kotamobagu selanjutnya akan dan akan dihukum sesuai UU yang berlaku,” tutup Effendy.
Gerry Liangga