TOTABUANEWS, BOLMONG – Siapa sangka rupanya Kabupaten Bolaang Mongondow mengoleksi janda muda (wanita yang sudah cerai dengan suaminya pada usia muda). Hal itu berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bolmong. Meski cenderung turun dibandingkan tahun lalu, namun rata-rata usia pasangan yang bercerai sekitar 20-30 an tahun.
Kabid Pencatatan, Disdukcapil Bolmong, Farida Mondatu mangatakan, pihak mereka terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Bolmong mengenai perceraian keluarga yang dapat merugikan kedua belah pihak termasuk mental anak jika telah memiliki keturunan. “Kami melakukan sosialisasi pencegahan mulai dari tingkat kecamatan dan kabupaten sehingga ada penurunan angka perceraian,” ujarnya, kemarin.
Lanjut Farida, berdasarkan data pada dinas capil untuk 2013, ada 20 pasang yang kutipan perceraian selesai. Pada tahun 2014, angka perceraian naik drastis menjadi 59 kutipan dan pada 2015 hingga November terdapat 27 pasang telah diselesaikan kutipan perceraian.
“Ada penurunan angka perceraian jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, semoga saja tidak naik lagi walaupun ada beberapa berkas sementara berproses,” ungkapnya.
Konni Balamba