TOTABUANEWS, BOLMONG – Masuknya sejumlah investor terutama kelapa sawit dan pertambangan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menjadikan ancaman baru bagi lahan pertanian terutama persawahan.
Pasalnya, investasi tersebut membutuhkan lahan yang cukup luas serta bahkan tidak sedikit lahan persawahan yang akan dijadikan sebagai lokasi investasi tersebut beroprasi, akibatnya alihfungsi lahan pertanian-pun tak dapat terelakan. Hal ini seperti, yang terjadi di Desa Solog Kecamatan Lolak. Kehadiran perusahaan semen didesa yang berbatasan dengan Kecamatan Bolaang tersebut, saat ini pihak perusahaan yang informasinya memiliki investasi Rp 10 triliun itu terus melakukan alihfungsi lahan persawahan untuk dibangun pabrik. Belum lagi perusahaan pengembang kepala sawit yang diduga kuat akan melakukan alihfungsi lahan pertanian ke perkebunan.
Salah satu petani sawa, Udin Damopolii, sangat meyayangkan tindakan investor atau perusahaan yang menjalankan oprasinya dengan cara mengalihfungsikan lahan persawahan. “Kami ingin membantu pemerintah memenuhi target produksi gabah dalam program swasembada pangan. Namun, bagaimana dengan komitmen pemerintah sendiri yang saat ini menyaksikan langsung banyaknya alihfungsi lahan persawahan yang dilakukan perusahaan-perusahaan,” ucap Udin.
Dirinya meminta sikap tegas pemerintah agar tidak terjadi penyusutan lahan pertanian. “Ironi melihat kondisi saat ini, di satu sisi pemerintah terus berupaya menambah luas lahan persawahan, agar swasembada pangan di Indonesia dapat terwujud dan agar tidak lagi melakukan Inpor beras, namun di sisi lain pemerintah membiarkan terjadinya alihfungsi lahan persawahan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanakan) Ir Hi Taufik Mokoginta mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, yang dipimpin Bupati Hi Salihi Mokodongan dan Wakilnya Yanny Ronny Tuuk STh MM, terus bertekad mempertahankan lahan persawahan yang ada.
Bahkan menurutnya, pemerintah saat ini sedang berupaya menambah luas lahan pertanian melalui program percetakan sawa baru. “Langkah itu sebagai upaya mempertahankan wilayah Bolmong sebagai lumbung pangan,” kata Mokoginta, Selasa (10/11/2015).
Lanjutnya, mantan Pjs Sekda Boltim ini tak memungkiri jika akibat pelbagai bentuk pembangunan dan pemanfaatan Sumberdaya Alam di Bolmong, berimbas pada penyusutan lahan persawahan. “Ada regulasi yang melarang alihfungsi lahan pertanian. Untuk itu kami akan mengecek langsung ke lapangan sejumlah informasi soal dugaan alihfungsi lahan pertanian tersebut,” katanya lagi.
Sebelumnya, Senin (09/11/2015), ratusan warga dari sejumlah desa mengelar unjuk rasa di depan kantor Sekertarit Daerah (Setda) Bolmong, menolak perusahaan kelapa sawit yang dinilai merugikan rakyat.Unjuk rasa yang membawa keranda sebagai simbol hati nurani para pengambil keputusan telah mati itu, diterima oleh Bupati Hi Salihi Mokodongan.