TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Sebanyak 291 tenaga honorer daerah kategori dua (Honda K2) di Kabupaten Bolaang Mongondow utara (Bolmut), meminta kejelasan dari Pemkab terkait pengangkatan mereka menjadi PNS.
Wakil Ketua II DPRD Bolmut Salim Bin Abdullah, meminta agar Pemkab dalam hal ini BKDD Bolmut untuk menseriusi keluhan para tenaga Honda tersebut.“Honorer K2 yang benar-benar terdaftar sebagai tenaga honorer di Pemkab Bolmut harus diperhatikan untuk diangkat menjadi PNS,” kata Salim, Rabu (18/11/2015).
Peluang diangkat menjadi PNS lanjunya, adalah mereka-mereka yang sudah pernah ikut tes, namun tidak lulus pada tahun sebelumnya.“Berdasarkan keputusan KemenPAN-RB, Honorer yang tidak pernah ikut tes tidak bisa diangkat menjadi CPNS. Dan BKD harus lakukan pendataan ulang agar tidak ada K2 titipan,” ujar Ami’ Un sapaan akrab Salim Bin Abdullah.
Ditambahkan Salim, pihak DPRD akan mengawal proses pendataan kembali tenaga Honda yang mengabdi di pemda Bolmut, hal ini untuk menjaga agar terdapat Honda titipan. “Kami akan mengawal semua proses penerimaan K2,” tandas SBA.
Dicky Mamonto