TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kisruh yang terjadi antara Yayasan Pendidikan Bolaang Mongondow (YPB) dan Yayasan Perguruan Tinggi Kotamobagu (YPTK) sejak tahun 1987 hingga 2011 silam, soal kepemilikan Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), hingga berimbas pada pembekuan portal pelaporan data Akademik oleh kopertis wilayah IX Sulawesi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menyarankan agar pihak YPB dan YPTK saling mengihklaskan kepemilikan UDK, demi kepentingan putra – putri Bolmong Raya untuk mengenyam pendidikan.
Wakil Walikota Kotamobagu, Drs Hi Jainuddin Damopolii ketika dihubungi Media ini, Kamis (12/11/2015) malam, mengatakan bahwa menjadi solusi persoalan pembekuan portal UDK itu hanya ada pada dua Yayasan tersebut. “Dalam persoalan itu YPB dan YPTK perlu duduk satu meja untuk merembukannya, agar tak ada yang dirugikan,” kata Jainuddin.
Menurut Jainuddin, perlu dikembalikan tujuan awal pembangunan UDK, dibawa kodinator mantan Bupati Bolmong H. JA Damopolii (Almarhum). Di mana, UDK didirikan untuk mewujudkan kemajuan pendidikan di Bolaang Mongondow Raya (BMR). “Perjuangan membangun UDK itu untuk kepentingan umat, bukan golongan,” ujar Jainuddin.
Sedangkan, soal tuntutan Civitas UDK agar salah satu perguruan tinggi pertama di BMR itu dapat dikelola Pemkot Kotamobagu. Menurut Jainuddin, Pemkot sebelumnya telah beberapa kali menawarkan hal itu kepada dua yayasan ini. Namun, tak menemukan titik temu. “Bahkan saya sediri sudah pernah menemui langsung ketua Yayasan untuk menawarkan solusi itu,” tutur Jainuddin.
Sementara itu, Fahmi Damogalad, S,hut selaku alumni UDK menyarankan agar dapat mencarikan jalan keluar persoalan yang sedang terjadi di UDK. Juga, dapat mengelola Universitas itu, karena selain berbanding lurus dengan visi – misi pemerintahan Tatong Bara dan Jainuddin Damopolii (TB-JaDi) juga akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Agar biaya pendidikan sekitar Rp2 Miliar yang dibawa keluar daerah oleh putra – putri di Bolmong Raya akan menambah PAD Kotamobagu,”ucap Fahmi.
ISNANDAR BANGKI