TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Panitia Pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P3BMR) Sabtu (21/11/2015) berencana akan kembali menyerahkan dokumen persyaratan usulan pemekaran Provinsi BMR ke Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulut , Soni Sumarsono yang akan melakukan kunjungan kerja di Bumi Totabuan.
Hal ini, dikatakan ketua harian P3BMR, Drs Hi Jainuddin Damopolii ketika dihubungi TOTABUANEWS, usai mengikuti paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA – PPAS Kota Kotamobagu tahun anggaran 2016 di gedung DPRD Kotamobagu. “Untuk mengingatkan usulan pemekaran Provinsi BMR, besok (Sabtu 21 November) kita kembali menyerahkan dokumen persyaratan pemekaran Provinsi BMR,” kata Jainuddin.
Dikatakan Jainuddin, selain melakukan pertemuan dengan kepala daerah di Bolmong Raya, juga akan melihat langsung kesiapan BMR menjadi Provinsi. “Akan melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah. Juga memantau langsung perisipan calon Provinsi BMR,” ujar Jainuddin.
Sementara itu, Gubernur Sulut ini, rencananya akan dijemput dengan adat Bolaang Mongodow di Rumah Dinas (Rudis) Walikota Kotamobagu. “Beliau (Gubernur,red) akan dijemput secara adat Bolmong,” tutur Jainuddin.
Jainuddin menambahkan, Gubernur yang juga dikenal sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen – Otda) tersebut akan diberikan gelar adat. “Pemberian gelar adat juga akan dilakukan,” ucap Jainuddin.
Isnandar Bangki