ADVERTORIAL, TOTABUANEWS – Menyikapi berbagai permasalahan tindak kekerasan terhadap perempuan, pemkab Bolmong melalui melaksanakan sosialisasi perlindungan perempuan di daerah tingkat kecamatan se – kabupaten Bolmong tahun 2015.Sosialisasi tersebut berlangsung di balai Desa Lolak, Selasa (3/11) dibuka Bupati Hi Salihi Mokodongan dan dihadiri oleh Assisten II Drs Djek Damopolii, Kadis sosial Lutfi Limbanadi SH, camat lolak, camat Sangtombolang, Danramil Lolak, Kabag Kesra, para Sangadi, Sekdes, ketua BPD, ketua TP PKK kecamatan, unsur pemuda, unsur wanita.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan undang undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan tindak KDRT, sebagai bentuk kepedulian dalam melindungi hak hak perempuan dan anak, yang merupakan dasar berpijak bagi penegak hukum. “KDRT sangat merugikan kaum perempuan, banyak fenomena yang terjadi dalam lingkungan keluarga relatif tertutup, bersifat pribadi, tidak perlu diketahui orang lain, bahkan dianggap aib bagi keluarga, sehingga tidak dilaporkan ke pihak berwenang,” kata Bupati.
Untuk itulah maka perlu disosialisasi kan kepada masyarakat khususnya kaum perempuan, tentang bentuk bentuk tindak kekerasan dalam keluarga, faktor apa-apa saja yang menimbulkannya, serta bagaimana peran keluarga termasuk pihak terkait dalam menyikapi adanya KDRT terhadap perempuan. Lebih jauh Bupati berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut akan terjadi penurunan angka tindak KDRT, serta meningkatnya perasan serta dari berbagai instansi terkait dan organisasi wanita terhadap perlindungan bagi kaum perempuan di Bolmong. Kegiatan akan dilaksanakan sejak 3 hingga 12 November 2015, bertempat di kecamatan Lolak, kecamatan Bolaang Timur, Kecamatan Poigar, Kecamatan Passi Timur, Kecamatan Lolayan, kecamatan Dumoga Utara, Kecamatan Dumoga Timur.
KONNI BALAMBA