TOTABUANEWS, MANADO – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (Deprov) Sulawesi Utara (Sulut) Stevanus Vreeke Runtu, Jum’at (27/11) memimpin Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2016. Kegiatan tersebut dilaksnakan di ruang paripurna Deprov Sulut.
Dalam sambutan, Ketua Deprov Vreke Runtu menyampaikan, sekiranya anggaran Tahun 2016 yang sudah ditata sedemikian mungkin, bisa diwujudkan dengan kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Provinsi Sulut.
Setelah Fraksi-faksi menyampaikan pandangan terhadap Ranperda, Penjabat Gubernur Sulut Sumarsono, memberikan pidato sinergitas antara Pemprov dan Dewan seperti halnya yang diutarakan Runtu. “Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, mengajak kepada semua Dewan Provinsi yang terhormat untuk terus mengawal pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang sudah tertata di Tahun Anggaran 2016,” pinta Sumarsono, yang juga dihadiri oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Siswa Mokodongan.
Dalam panataun, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Fraksi pertama yang menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2016, kemudian disusul oleh Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P), Partai Demokrat (PD), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Restorasi Nurani Untuk Keadilan, serta Partai Golongan Karya (P-Golkar).
David Rumondor